Lampung Utara- Clikindonesiainfo.id
Terkait laporan salah seorang wartawan media online Suararakyat21.com bernama Tinasrianto(43th) yang menjadi korban penganiayaan pemukulan di bagian Leher belakang, pada waktu peristiwa hendak kompirmasi terkait realisasi Dana Desa tahun anggaran 2022-2023 penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kades, dan istri Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara Propinsi Lampung
Rekanan media online Ahmad Zainudin, Kabiro Kabarreskrim com.id, Anggi Saputra Kabiro Bedah Nusantara Indonesia.com, Sasmianto,Kabiro Target Jurnalis kembali mendatangi Polsek Bukit Kemuning Sabtu 15/07/2023
Untuk meminta klarifikasi kepada Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin
terkait tindak lanjut laporan pengaduan (Lapdu) kasus penganiayaan yang di lakukan Kades Kebun Dalam Sailin, bersama Istri
Ini pernyataan Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin,“bahwa kasus penganiayaan terhadap wartawan masih kami pelajari, sambil menunggu rolling Kanit Reskrim Polsek bukit kemuning karena masih menunggu pergantian Kanitreskrim yang baru dan juga masih menunggu hasil visum dari dokter, hari Senin besok akan kami tindak lanjuti, saya mintak kepada seluruh jajaran saya untuk profesional dalam menangani kasus ini," Ucapnya
Kami minta Kapolsek Bukit Kemuning untuk bersikap tegas dan profesional menangani kasus ini dan segera menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut, khusus terhadap jurnalisnya Tinasrianto selaku korban minta pelaku penganiayaan dijerat juga dengan UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,"ujar salah satu media yang ikut dalam pengaduan di Mapolsek Bukit Kemuning
Sebagaima diberitakan sebelumnya,telah terjadi inseden pemukulan terhadap wartawan merangkap Kaperwil propinsi Lampung yang di lakukan oknum Kades Kebun Dalam Sailin bersama istrinya dengan no laporan polisi,LP/B/18/V11/2023/SPKT/POLSEK BUKIT KEMUNING/ POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG
(Tim)