JAKARTA, clickindonesiainfo.id,- Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjend 1 Amri Abdi Piliang berharap Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terus mendesak kepala BP2MI Beny Rhamdani untuk segera mengumumkan oknum Pejabat BP2MI yang terlibat menerima aliran dana dari para Bandar Besar Sindikat Mafia TPPO berdasarkan hasil temuan PPATK sebagaimana dikatakan oleh Beny Rhamdani pada conferensi pers nya bersama Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung Menkopolhukam 04/07/23 lalu.
Selanjutnya meminta kepada KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil-alih kasus hasil temuan PPATK terhadap oknum Pejabat BP2MI penerima aliran dana dari para bandar besar Sindikat Mafia TPPO ini untuk di proses lebih lanjut dan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan dana yang diterimanya patut di duga akan/atau telah dibagi dan didistribusikan kepada oknum pejabat lainnya baik atasan maupun bawahannya dalam lingkungan institusi BP2MI ataupun institusi lainnya, ujar Amri.
Kepala BP2MI Beny Rhamdani tidak bisa memeriksa secara internal saja dan hanya diberikan sangsi pemecatan saja, namun proses secara hukum, dan harus dilimpahkan kepada kepolisian karena telah turut serta menjadi bagian dari para Bandar Besar Sindikat Mafia TPPO untuk meloloskan aksinya, kata awak Sekjen 1 Komnas LP-KPK.
Amri Piliang berharap jangan tebang pilih dalam penanganan hukum, semoga temuan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap skandal yang lebih besar, dan meyakini bahwa patut diduga masih ada aliran dana lainnya hasil temuan PPATK mengalir ke rekening pejabat lainnya menggunakan rekening nama orang lain yang Kartu ATM nya dipegang oleh Pejabat yang bersangkutan, pungkas Amri. (Joko.Red)
Presiden Jokowidodo, Menkopolhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala BP2MI, Komnas LP-KPK