Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 21 Juni 2023, 21:25 WIB
Last Updated 2023-06-21T14:26:28Z

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Jatim Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global

Foto : Tabel Perkembangan Sektor Perbankan di Jawa Timur


SURABAYA, Clickindonesiainfo.id - Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur (OJK KR 4) menilai kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Jawa Timur sampai dengan posisi April 2023 masih stabil di tengah tingginya dinamika perekonomian global dengan stabilitas terjaga, permodalan yang solid, profil risiko tetap terjaga dan likuiditas yang memadai.

Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2023 sebesar 4,95 persen (yoy). Sejak Triwulan II tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Jawa Timur menunjukkan tren positif. Sektor utama penggerak perekonomian Jawa Timur adalah sektor Industri Pengolahan sebesar 31,00 persen, diikuti dengan Sektor Perdagangan sebesar 19,13 persen serta Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 10,76 persen.

Menurut Kepala OJK KR 4 Jatim, Giri Triboto mengungkapkan bahwa, perkembangan IJK di Jawa Timur menunjukkan tren positif di tiga sektor yang diawasi oleh OJK yaitu Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Hal ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan oleh OJK KR 4 dan stakeholders dalam memperluas cakupan akses keuangan bagi masyarakat.

“Kredit perbankan pada posisi April 2023 tumbuh 6,11 persen (yoy) menjadi sebesar Rp541.684 miliar. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar 3,26 persen (yoy) menjadi sebesar Rp712.294 miliar sehingga LDR/FDR pada posisi April 2023 meningkat menjadi 76,05 persen,” ucapnya. Rabu, (21/6/2023).

Risiko kredit masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL gross sebesar 3,67 persen dan rasio NPL net sebesar 1,39 persen. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan menjadi sebesar Rp34.296 miliar dengan jumlah nasabah menurun menjadi 192.743 debitur.

“Likuiditas industri perbankan posisi April 2023 dalam level yang memadai, tercermin pada Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 145,71 persen dan 29,42 persen masih berada di atas ketentuan yang masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Giri, permodalan perbankan di Jawa Timur terjaga di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 29,19 persen. OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah k.ebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Di tengah meningkatnya volatilitas di pasar keuangan akibat sentimen negatif global, kinerja Pasar Modal di Jawa Timur posisi April 2023 menunjukkan peningkatan. Jumlah investor saham menjadi 618 ribu Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 21,90 persen secara yoy, investor SBN menjadi 120 ribu SID atau tumbuh 29,58 persen (yoy), dan investor reksadana menjadi 1.348 ribu SID atau tumbuh 27,37 persen (yoy). Sementara itu, posisi April 2023 nilai transaksi saham menjadi sebesar Rp14.648 miliar atau menurun 53,75 persen (yoy) dan jumlah kepemilikan saham menjadi sebesar Rp89.102 miliar atau menurun 3,56 persen (yoy).

“Sedangkan untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM hingga Maret 2023, telah terdapat 1 tambahan penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK, 23 UMKM Penerbit, 7.492 Investor dengan penghimpunan dana mencapai Rp31 miliar,” tutur dia.

Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi jiwa dan asuransi umum di Jawa Timur selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp3.890 miliar atau menurun 12,15 persen untuk asuransi jiwa dan Rp1.102 miliar atau menurun 3,44 persen untuk asuransi umum secara yoy.

“Total aset dana pensiun di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp4.143 miliar atau tumbuh sebesar 11,73 persen (yoy). Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan investasi sehingga posisi April 2023 tercatat sebesar Rp4.036 miliar atau meningkat 12,74 persen (yoy),” jelasnya.

Nilai outstanding piutang perusahaan pembiayaan di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp40.830 miliar atau tumbuh sebesar 7,81 persen (yoy). Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,92 persen.

“Total aset industri penjaminan di Jawa Timur posisi April 2023 mencapai Rp515 miliar atau tumbuh 30,32 persen (yoy) yang diikuti juga peningkatan nilai penjaminan sehingga menjadi sebesar Rp7.005 miliar atau tumbuh 11,50 persen secara yoy dengan gearing ratio sebesar 31,81 kali,” tuturnya.

Kinerja fintech peer to peer (P2P) lending di Jawa Timur posisi April 2023 tumbuh menjadi sebesar Rp6.237 miliar atau tumbuh 26,87 persen secara yoy. Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP-90) sebesar 3,25 persen.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

Selama Januari sampai dengan Mei 2023, OJK KR 4 telah menyelenggarakan 54 kali kegiatan edukasi dengan menjangkau 10.905 peserta. Selain itu, KR 4 telah menindaklanjuti layanan berupa 202 pengaduan, tujuh permintaan informasi dan tiga pertanyaan. Adapun yang menjadi top issue pengaduan yang diterima oleh OJK KR 4 adalah restrukturisasi 27,36 persen, perilaku petugas penagihan 21,70 persen dan penolakan pelunasan kredit/pembiayaan dipercepat 6,60 persen.

Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

OJK KR 4 terus berupaya memperluas akses keuangan melalui peningkatan literasi dan inklusi dengan pembentukan TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota. Sampai dengan saat ini telah terbentuk 32 TPAKD di Jawa Timur (84 persen), termasuk dua TPAKD yang baru dikukuhkan, yakni :

1. TPAKD Kabupaten Tuban pada tanggal 14 Maret 2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama agen Laku Pandai Bank Jatim dengan BUMDES dan BUMDESMA se-Kabupaten Tuban.

2. TPAKD Kabupaten Jombang pada tanggal 21 Maret 2023 yang diiringi dengan simbolis pencairan kredit program KURDA SANTRI (KUR Daerah Sikat Rentenir) oleh BPR Bank Jombang Perseroda. OJK KR 4 juga terus melakukan pendampingan terhadap TPAKD yang telah terbentuk. (ari)