Iklan VIP

Redaksi
Senin, 19 Juni 2023, 06:23 WIB
Last Updated 2023-06-18T23:23:22Z

Proses Dokumen Perjalanan Passport saat ini Mudah & Transparan


Batam, clickindonesiainfo.id, – Rumitnya pengurusan dokumen perjalanan Paspor menurut pendapat masyarakat banyak ternyata berbeda dengan pendapat Pejabat Imigrasi Muh. Iqbal Bangsawan, SH selaku Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi (Kanit) Kelas 1 Khusus Batam. Passport merupakan suatu dokumen negara yang dibutuhkan oleh seorang warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Tanpa passport, Seorang warga negara tidak akan bisa bepergian ke luar negeri.

Untuk bisa mendapatkan Passport Republik Indonesia, Warga Negara Indonesia (WNI) bisa mengajukan proses pembuatan passport ke seluruh kantor imigrasi yang ada di Indonesia.


Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Batam, Muh. Iqbal Bangsawan, S.H mengatakan bahwa tidaklah sulit untuk masyarakat kota batam yang ingin memiliki passport.

“Masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengajuan pembuatan passport. Passport bisa di ajukan secara online melalui M Passport. M Passport bisa di download di playstore”, Ungkap Iqbal kepada awak media clickindonesiainfo.id, Selasa (13-06-23).

Lanjutnya, selain bisa di ajukan lewat M Passport, Masyarakat juga bisa mengajukan Pelayanan Percepatan Passport dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam atau ke Unit Pelayanan Passport di Hourbor bay dengan kuota yang sudah tersedia.

“Pengajuan passport bukan saja bisa dilakukan melalui M Passport, tapi masyarakat juga bisa melakukan pengajuan Pelayanan Percepatan Passport dengan datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam atau ke Unit Pelayanan Passport (ULP) Imigrasi di Hourbor Bay”, paparnya.

Sambungnya, selain segala prosesnya mudah, semuanya juga transparan. Setelah pengajuan, masyarakat akan mendapatkan jadwal interview dan photo.

“Seluruh proses pengajuan passport sangat mudah dan transparan. Setelah pengajuan passport, masyarakat akan mendapatkan jadwal interview dan photo. Jika semua selesai, masyarakat akan langsung menerima resi pembayaran dari petugas. Setelah itu, masyarakat bisa bayar langsung ke bank atau kantor pos sendirinya”, bebernya.

Tambah Iqbal, Jika masyarakat sudah melakukan pembayaran ke bank atau kantor pos, passport tersebut bisa di ambil setelah 3 hari.

“Jika sudah dibayarkan, passportnya bisa di ambil di loket pengambilan 3 hari setelah pembayaran. Sedangkan untuk percepatan passport, passport terbit dalam 1 hari”, tutupnya. (Red)