Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Hari Ini Tim Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Dan Polres Pasuruan Kota Melakukan Kegiatan Pengecekan Fisik Sebanyak 137 Unit Barang Bukti R2.
Kegiatan Ini Merupakan Langkah Penting Menjelang Rencana Proses Pelimpahan Barang Bukti Tersebut Sehingga Dapat Diperoleh Data Yang Akurat Dan Akuntabel Terkait Kondisi Fisik Dan Kelengkapan Barang Bukti R2 Tersebut.
Proses Pengecekan Meliputi Cek Fisik Tanda Nopol Kendaraan Bermotor ( TNKB ), Cek Fisik Nomor Rangka Kendaraan Dan Cek Fisik Nomor Mesin Kendaraan Agar Mempermudah Sinkronisasi Data Barang Bukti Tersebut.
"Kegiatan Ini Sangatlah Penting Sebagai Kolaborasi Dan Sinergitas Antara Rupbasan Pasuruan Dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Penitip Barang Bukti Di Rupbasan Pasuruan," Kata Kepala Rupbasan Sugeng Bahrul Hairudin ((Jack/gale))
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan