Batam, Clickindonesiainfo.id - Sengketa tanah adalah sebidang atau beberapa bidang tanah yang kepemilikannya dipermasalahkan ole dua pihak, Kedua belah pihak saling berebut untuk mengklaim kepemilikan tanah tersebut, Variasinya terkadang kisruhnya meluas.
Pak Syahrul Bahri S.H, selaku pemilik tanah kebun sekitar 2,6 hektar menuturkan keterangan nya, bahwa tanah milik nya,Di ambil oleh PT.Dimensi Sekitar 2,1 Hektar dan sisanya Kurang,Lebih Sekitar 5000 meter,Selanjutnya oleh PT. Dimensi Sarana Nusantara, Di Bangun kan untuk Perumahan bhayangkara di wilayah Kecamatan Nongsa.
Jumat 16 juni 2023.
Lanjut Syahrul Bahri S.H Adapun sisa nya sekitar kurang lebih 5000 meter di alokasih oleh (yayasan aris since family), tanpa ada negoisasi atau tanpa ada ganti rugi kepada pihak pemilik sebagai lahan tersebut.
Adapun pihak pemilik tanah telah membawa bukti sertipikat kepemilikan,tidak hanya itu ada sekitar 2 Kepala Keluarga atau 2 kk di kasih cuma 6jt perorang,dan di sterilkan serta di carikan tempat tinggal sementara selama 5 bulan dengan kompensasi 12 juta,Bagi dua orang dan per unit seolah -olah persoalan aman sudah ber negoisasi kepada masyarakat tinggal di wilayah tersebut.
Akhirnya warga menempuh jalur hukum ke pengadilan negeri Batam kelas 1A untuk perkara perdata sengketa tanah.
Adapun surat dari pengadilan negeri batam kelas 1A untuk melakukan sidang perkara sengketa tanah tersebut pada hari selasa tanggal 28 juni 2023 dengan edaran nomer : W32.U2/2043/HK.02/06/2023.
Sengketa/konflik pertanahan yang terjadi di warga belakangan ini muncul dalam beragam bentuk. Pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian konflik atau negoisasi kan penggantian rugi kepada warga tersebut,
Tidak ada sedikit pun Ber Etikad baik maupun pihak perusahaan PT. Dimensi Sarana Nusantara Namun, proses penyelesaian sengketa ngak ada sama sekali menemui jalan buntu, sehingga menjadikan konflik berlarut-larut.
Warga berharap kepada pihak PT.Dimensi sarana nusantara,untuk ada Etikad baiknya masalah ganti rugi kepada pemilik tanah tersebut.tutup Syahrul.
(Darman/Red)