Makassar, clickindonesiainfo.id,- Polisi mengungkap peran oknum pejabat Kantor Imigrasi Makassar berinisial YSF di kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama 5 pelaku lainnya yang telah ditangkap. Sebanyak 94 warga Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban.
"Yang pertama, bahwa melakukan perekrutan calon pekerja imigran Indonesia ini atau dulu biasa dikenal TKI ya, kalau sekarang PMI itu di wilayah Sulsel secara ilegal tanpa memiliki izin perekrutan," ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Jamalauddin Farti saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (16/6/2023).
Jamalauddin melanjutkan para pelaku menyelundupkan para PMI ilegal melalui pengiriman jalur laut menuju Balikpapan melalui pelabuhan di Parepare maupun Barru, Sulsel.
"Kemudian yang kedua melalui jalur-jalur di Sulawesi Selatan di pelabuhan di Parepare ataupun di Barru pelabuhan Garongkong menuju ke Balikpapan, Batu Licin dan Nunukan, dan jalur udara ini melalui Bandara Sultan Hasanuddin," tambahnya.
Menurutnya para pelaku berbagi peran dalam menjalankan aksinya. Ada di antaranya yang mengimingi-imingi korbannya dengan gaji tinggi bekerja di luar negeri.
"Kemudian ketiga, yakni melakukan iming-iming gaji tinggi untuk bisa mempengaruhi korban sehingga mau untuk berangkat," sebutnya.
Jamalauddin menambahkan pelaku juga membuat dokumen paspor tidak sesuai dengan prosedur. Oknum pegawai imigrasi yang diduga memuluskan pembuatan paspor yang dimaksud.
"Ini yang bekerja sama dengan oknum pegawai imigrasi, dan modus kelima melakukan pengikatan kepada calon PMI ini dengan membiayai akomodasinya nanti kemudian melakukan pemotongan gaji," ungkap Jamalauddin.
Jamalauddin menambahkan para pelaku TPPO juga menjanjikan korban jalan-jalan ke luar negeri. Sesampainya di luar negeri, ternyata korban malah dipekerjakan.
"Termasuk juga ada modusnya misalnya kunjungan (jalan-jalan ke luar negeri) tapi (malah) kerja. Jadi dia sudah pesan tiket 2, jadi satu untuk berangkat dan satunya lagi untuk pulang," sebutnya.
"Sehingga nanti untuk berangkat tiket pulangnya sudah hangus sampai sana kan hanya ditunjukkan saja. Jadi rata-rata kunjungan tapi faktanya nanti di sana bekerja," tambah Jamalauddin.
Diberitakan sebelumnya, Satgas TPPO Polda Sulsel menangkap 6 orang terkait kasus TPPO. Salah satu di antaranya ialah oknum pejabat kantor imigrasi Makassar inisial YSF.
"(Jabatan YSF di Imigrasi Makassar) Kasi lantas Kim tapi oknum ya," ujar Jamalauddin.
Pelaku lainnya yang diamankan berasal dari berbagai daerah. Di antaranya pria inisial BK (Pontianak), MA (Makassar), WBA (Gowa), dan JS (Jeneponto).
"Kemudian ada SP laki-laki lagi dalam lidik, kemudian JS laki-laki lagi ini masih DPO, kemudian ada SPR laki-laki Bulukumba DPO jadi ada 9," ungkap Jamaluddin
Jamaluddin menjelaskan dalam kasus TPPO ini terdapat 94 korban. Korban-korban tersebut terdiri berasal dari berbagai daerah di Sulsel.
"Kemudian jumlah korban sebanyak 94 orang ini dari daerah Bulukumba, Sinjai, Gowa, Jeneponto, dan dari Polmas," jelasnya.