Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 10 Juni 2023, 00:06 WIB
Last Updated 2023-06-09T17:06:50Z

LP-KPK Aceh Ingatkan Keuchik Sistem Kelola Dana Desa Wajib Transparansi Pada Publik


BANDA ACEH, clickindonesiainfo.id,- Keuchiek dan atau sebutan Kepala Desa se-Aceh diingatkan agar tidak bertindak sembarangan dalam melakukan pengelolaan dana Gampong/Desa, banyak temuan tim Komda LP-KPK Aceh dilapanagan amburadul. sepertinya pemerintah kabupaten/ kota dalam wilayah Aceh masih lemah, setiap melakukan pembinaan terhadap Pemerintah Desa.



Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab bahwa Penting Partisipatif Masyarakat Mengawasi Dana Desa  di Gampong Masing-masing. dalam rilis jumat 7/6/2023.



Namun Dana Desa (DD) yang di anggarkan oleh Negara atau Pusat dana dimaksud sudah diatur dalam regulasi atau Peraturan Pemerintah secara berjenjang, kenapa Pemerintah Gampong di Aceh dalam Pengelolaan DD masih ada tertutupi. Pada hal "sistem pengelolaannya harus transparan dan akuntabel atau terbuka untuk umum, melalui azaz Musyawarah dan mufakat dengan masyarakat."



"Kemudian Ibnu Khatab menyatakan APBG Tahun Anggaran Berjalan Wajib diketahui oleh masyarakat, sehingga dapat terwujud pembangunan manusia dan pembangunan infrastruktur." Gampong yang masyarakat kreatif dalam mengawasi Realisasi Anggaran Desa, Komda LP-KPK Aceh apresiasi kepada mereka. Ucapnya 


 

Menurut pria yang akrab disapa Ibnu  menilai sudah 8 (delapan) tahun berjalan DD, tapi penggunaan dana desa selama ini masih tertutup-tutupi, sayangnya dampak positif masih kurang. Diduga kepala desa bersama perangkat Desa menganggap tidak penting papan informasi publik dan papan nama proyek, nyakni Sepertinya Keuchik ketakutan kalau diketahui aliran dana oleh warganya. Katanya 



“Sebenarnya Dana Desa yang ditetapkan dalam APBG Tahun Anggaran Berjalan harus jelas untuk mensejahterakan masyarakat Gampong, disini juga Pentingnya Partisipasi Masyarakat untuk pengawasan kemana saja dana desa kalian itu digunakan." 



Kemudian Ibnu menjelaskan bila mana temuan Dana Desa yang pengelolaan bermasalah, masyarakat dapat melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan "Tim LP KPK Aceh Siap Mendampingi Pengaduan Masyarakat (Dumas)." Tegasnya 



Harapan Ibnu, Dimana Badan Usaha Milik Gampong BUMG difungsikan oleh Keuchik dan Tuha Peut atau nama lainnya di seluruh Gampong dalam Provinsi Aceh, tetapkan Motto, "BUMG Hidup, Ekonomi Masyarakat Tumbuh."Pungkasnya Ibnu Khatab. (Joko.Red)