YOGYAKARTA, clickindonesiainfo.id - Kasus sindikat penipuan Proyek Fiktif pengadaan Alat kesehatan (Alkes) di Wilayah Gunungkidul oleh sekelompok orang telah dilaporkan kuasa Hukum korban Erlita Kusuma SH. CLA. ke Polda DIY pada tanggal 11 Juni 2022 artinya sudah 1 tahun perkara ini berlangsung.
Erlita Kusuma SH menjelaskan dalam kasus tersebut klien kami Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain mengalami kerugian senilai 1,9 miliar.
"Modusnya 4 orang sindikat yaitu Seno Wijayanto (swasta) Joko Pitoyo (Kadin dan Ketua PSSI) Gunungkidul, Santi Endah Mulyantini Swasta), dan Mochtar Azis (supir Joko Pitoyo) menawarkan proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan guna melakukan percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul,"ujar Erlita saat pers conference di Grobog Ingkung jalan Tut Harsono, Mujamuju, Kota Yogyakarta.
Erlita mengungkapkan klien kami Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain ditawarkan untuk berinvestasi pada proyek pengadaan Alkes Kabupaten Gunungkidul dengan nilai proyek 26,5 miliar.
"Setelah disepakati harus ada dana yang disiapkan untuk memulai proyek sebesar 1,9 miliar setelah uang tersebut diberikan ternyata proyeknya tidak ada, tidak jalan atau tidak dikerjakan,"bebernya
Klien kami percaya lanjutnya, karena Seno Wijayanto maupun Joko Pitoyo itu menyakinkan dengan surat kuasa khusus dari Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta sebagai pemberi kuasa kepada Joko Pitoyo untuk mengurus dana hibah dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) RI guna untuk penanganan covid-19 di Gunungkidul. Dan aneh nya surat tersebut belum ada tandatangan Bupati.
"Kemudian menggunakan Dokumen dan surat resmi berkop RSUD Wonosari, ada waktu tugas disertai dengan cap dan tanda tangan basah direktur RSUD Wonosari dokter Heru serta surat penunjukan penyediaan barang dan jasa (SP2BJ) berkop resmi dan bertandatangan basah Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Gunungkidul dokter Dewi,"ungkap nya
Erlita menjelaskan bahwa dirinya sudah menempuh langkah dengan meminta bantuan kepada GKR Hemas dan Subardi (anggota DPR RI) untuk memfasilitasi berkomunikasi dengan Bupati Gunungkidul.
"Langkah yang kami tempuh tidak membuahkan hasil bahkan Sunaryanto mempersilakan untuk lapor ke kepolisian akhirnya kami laporkan kasus tersebut. Kami mendorong kepada Kepolisian segera tindak lanjuti dan memproses laporan kami," tegasnya (Aji)