Pekanbaru, Clickindonesiainfo.id - Satuan Reskrim Polres Bengkalis menangkap satu pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Saat itu, pelaku inisial H mau kabur ke Batam melalui bandara.
"Satu pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku TPPO di Bengkalis sebelumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza Kamis (8/6)
Reza menjelaskan, sebelumnya petugas berhasil mengamankan 28 calon Pekerja Migran Indonesi (PMI) berikut 2 orang pelaku TPPO yang menjual mereka. Lalu, polisi mengembangkan terhadap jaringan lain.
"Dari pengembangan itu, kita dapat informasi dan analisa di lapangan didapatkan bahwa 1 orang pelaku dengan inisial H kabur ke arah Pekanbaru," jelas Reza.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Reza langsung berangkat ke Pekanbaru. Setelah sampai, polisi mendapat info bahwa pelaku H akan berangkat menuju Batam, Provinsi Kepri melalui Bandara SSK II pada Rabu (7/6)
"Tim langsung berkoordinasi dengan pihak protokol dan AVSEC Bandara SSK II guna mencegat pelaku. Koordinasi membuahkan hasil, pelaku H diamankan Tim Gabungan Sat Reskrim, Protokol dan AVSEC Bandara SSK II saat hendak check in," ucap Reza.
Kemudian pelaku H diinterogasi. Dia mengaku berperan mengurus dan mengkoordinir 9 orang dari 28 orang PMI yang sudah diamankan sebelumnya oleh Polres Bengkalis.
"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 handphone. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Bengkalis untuk proses selanjutnya," pungkas Reza.(js)