Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 15 Juni 2023, 19:05 WIB
Last Updated 2023-06-15T12:06:00Z

Gelar Seminar dan Launching Buku, Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Perkuat Literasi dan Edukasi


Foto : Suasana seminar “Melintasi Garis Sosial: Membahas Keterkaitan Antara Media Sosial dan Kesehatan Mental" di FK UHT Surabaya


SURABAYA, Clickindonesiainfo.id - Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah (FK UHT) menggelar seminar "Melintasi Garis Sosial: Membahas Keterkaitan Antara Media Sosial dan Kesehatan Mental" di Aula lt. 4 Gedung Pulau Sebatik FK UHT, Surabaya. Selasa, (13/6/2023).

Seminar tersebut dihadiri dekanat FK UHT, dosen dan mahasiswa semester VI Prodi Kedokteran FK UHT. 

Acara dibagi menjadi dua bagian, yaitu seminar dan lauching buku ajar ilmu kedokteran forensik medikolegal. 

Seminar ini menghadirkan Rasyid Salim Makarim, dr., SpKJ (K) dari RSUD RA. Basoeni. Dalam pemaparannya, Rasyid mengungkapkan flexing merupakan perilaku instingtif dalam menjalin relasi.

“Dalam ilmu psikologi sosial menyebutkan bahwa, memamerkan sesuatu yang dimiliki dilakukan untuk menunjukkan status sosial seseorang, dengan harapan lebih menarik di mata orang lain, sehingga dapat memperluas pergaulan,” ujarnya.

“Kemudian, dalam psikologi klinis, perilaku flexing dikaitkan dengan rasa tidak aman yang dimiliki seseorang, sehingga ada dorongan untuk memamerkan apa yang menurutnya unggul pada orang lain,” tambahnya.

Acara terakhir adalah lauching buku ajar ilmu kedokteran forensik medikolegal oleh Nabil Bahasuan, dr., SpFM., SH., MH yang merupakan Dosen Ilmu Kedokteran Forensik FK UHT. 

Melalui buku ajar ini nantinya diharapkan memudahkan mahasiswa untuk belajar khususnya mata kuliah kedokteran forensik medikolegal.

Hal yang sama disampaikan oleh Dekan FK UHT Djatiwidodo E.P., dr., M.kes., SpKL., Subsp.PH (K), selain digunakan sebagai buku ajar bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran, juga menambah pengetahuan tentang forensik medikolegal bagi masyarakat umum.

Nabil Bahasuan juga menyampaikan kepada dosen, baik secara perorangan maupun berkelompok dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi diwajibkan untuk menulis buku ajar atau buku teks.

“Hal ini sebagai perwujudan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat,” tegas Nabil. (ari)

Acara diakhiri dengan foto bersama dengan narasumber, dosen, dan peserta. (ari)