Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 01 Juni 2023, 10:03 WIB
Last Updated 2023-06-01T03:05:18Z

Antar Pemilihan Umum, Program Perhutanan Sosial, Dan Ekonomi Gotong Royong.


foto adalah dokumentasi kunjungan pangeran Charles putra mahkota kerajaan inggris pada 2 November 2008 ke hutan harapan desa Bungku, kecamatan Bajubang, kabupaten batang hari, provinsi Jambi dalam rangka implementasi program REDD di Pulau Sumatera - NKRI.

Salam PANCASILA... .

Problematika sosial masyarakat dan resesi ekonomi global serta Global warming mengemuka berbarengan di era tahun 90 an yang puncaknya terjadi di tahun 1998 sehingga terjadi krisis moneter dunia dan di negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjadi perubahan era, dari era Orde baru (ORBA) jadi era reformasi.

Setelah Presiden Soeharto meletakan jabatannya, maka Prof.BJ.Habibie Jadi presiden dan Pemilihan Umum (PEMILU) 1999 menghantarkan GUSDUR - PKB jadi Presiden RI di dampingi MEGAWATI - PDIP sebagai Wakil Presiden RI. Dan pembentuk Undang-Undang (UU) yakni Presiden dan DPR mengenalkan teknis Sistem PEMILU Proposional Terbuka semi Tertutup dengan variabel BPP 30% dalam penentuan Calon Legislatif (CALEG) Terpilih untuk pelaksanaan PEMILU 2004. Maka berakhirlah teknis sistem PEMILU proporsional tertutup yang jadikan rakyat sebagai obyek dalam PEMILU. Era reformasi juga melahirkan Mahkamah Kontitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan dunia untuk atasi global warming via konvensi kerangka kerja PBB mengenai perubahan iklim hasilkan program Reducing Emission from Deforestation and Degradation of forest (REDD). Terkait carbon trading pada hutan tropis yang di lestarikan untuk menangkap dan menyimpan karbon dengan ada pemanfaatan dan pengolahan hasil hutan. Salah satu floting program REDD adalah hutan tropis di pulau Sumatra - Republik Indonesia seluas 101.335 Ha yang berada di Jambi seluas 49.498 Ha dan Di sumatera Selatan Seluas 51.857 Ha.
Program REDD membawa Pangeran Charles datang ke hutan harapan di desa Bungku, kecamatan Bajubang, kabupaten batang hari, provinsi Jambi pada 2 November 2008 di damping MENHUT RI MS.Kaban dan Gubernur Jambi (Almarhum) Drs.H.Zulkifli Nurdin,M.B.A - dari PAN dan setelah kunjungan putra mahkota negara kerjasama Inggris. Maka MENHUT RI terbitkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Nomor: 327/Menhut-II/2012 pada 25 mei 2010 untuk PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) yang berlaku selama 100 tahun dan dapat di perpanjang, Sehingga terjadilah privatisasi hutan untuk carbon trading. Tentang Privatisasi Hutan ini di tentang keras oleh DPP Serikat Tani dan Nelayan (STN) dan DPW STN Provinsi Jambi.

PEMILU 2004 dan PEMILU 2009 hantarkan SBY - Partai Demokrat jadi Presiden RI dua periode. Pada PEMILU 2004 berlaku teknis sistem proporsional terbuka semi tertutup dan pada saat akan di langsungkan PEMILU 2009 Mahkamah Konstitusi (MK) RI menerbitkan keputusan terkait menaikan derajad Variabel proposional terbuka dengan variabel suara terbanyak atau vote popular dalam penetapan CALEG Terpilih. Sehingga pada PEMILU 2009 hanya berlaku teknis sistem PEMILU proporsional terbuka dengan variabel vote popular dan menempatkan rakyat sebagai subyek PEMILU.

Di era Pemerintahan Presiden SBY periode kedua sebelum purna tugas, lahirlah UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Program Perhutanan Sosial (PS) yang akan bagikan 9jt Ha tanah negara untuk rakyat dalam rangka menciptakan diversifikasi ekonomi gotong royong antara Government, rakyat, dunia bisnis dan Akademisi pada tanah negara di kawasan hutan dan untuk menyelesaikan konflik agraria nasional. UU desa dan Program PS belum dapat di laksanakan oleh Rezim SBY karna masa jabatan beliau berakhir.

Kemudian UU desa dan Program PS di laksanakan oleh Presiden JOKOWI dengan memploting tanah negara dalam kawasan hutan untuk di bagikan kepada rakyat yang di masukan dalam Peta PIAPS. Di provinsi Lampung alokasi tanah negara untuk program PS seluas 250.000 Ha masuk dalam peta PIAPS dan telah di bagikan ke masyarakat seluas 185.000 Ha di era Gubernur Muhammad Ridho Ficardo dan Gubernur Arinal Junaidi.

Sedangkan Bapak Bupati H.Dendi Ramadhona Kaligis,S.T.,M.Tr.I.P dalam mengimplementasikan Program PS telah membagikan tanah negara kepada rakyat kabupaten pesawaran kurang lebih seluas 2.024 Ha yang tergabung dalam 27 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan legalitas KULIN KK dari KLHK RI yang berlaku 35 tahun dapat di perpanjang dan kurang lebih tanah negara di kabupaten pesawaran seluas 7.000 Ha masih dalam proses pengajuan ke KLKH RI.

Presiden JOKOWI untuk memperkuat Program PS sebagai pola penyelesaian konflik Agraria nasional memperkuat dengan adanya kebijakan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada ranah tanah negara yang berkonsesi HGU yang di terbitkan oleh kementerian ATR/BPN RI. Sedangkan untuk atasi perubahan iklim memperkuat dengan terbitkan kebijakan Pricing Carbon pada hutan bakau dan hutan tropis maupun pada zona hijau pada desa/kelurahan di RI.

Presiden JOKOWI juga pada periode kedua selaku kepala negara dan kepala pemerintahan memutuskan pemindahan Ibukota DKI Jakarta Ke Kalimantan Timur sebagai Ibukota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.

Lahirnya peraturan dan perundangan tentang UU desa, Program PS, TORA, Pricing Carbon dan IKN merupakan cerminan pembangunan ekonomi gotong royong di RI yang harus di kelola sebaik mungkin.

Namun di tengah akan di langsungkan PEMILU serentak 2024 dengan design proposional terbuka. Ada 6(enam) orang pemohon ajukan JR ke MK RI tentang perubahan teknis sistem PEMILU proporsional terbuka kembali ke teknis sistem PEMILU Proposional Tertutup produk ORBA yang telah di laksanakan pada PEMILU 1955 s/d PEMILU 1999. Dan putusan final MK RI akan di terbitkan pada Juni 2023, Semoga MK RI terbitkan keputusan yang terbaik untuk menyehatkan Demokrasi di RI lebih baik lagi.

Dan semoga pula legislatif dan eksekutif yang terpilih dalam pesta demokrasi pada PEMILU Serentak 2024 dapat melahirkan peraturan perundang tentang ekonomi gotong royong dalam rangka menangkan PANCASILA untuk kemajuan nusabangsa Indonesia tercinta yang jadi roodmaf reformasi ekonomi berkelanjutan.
Tentunya pula regulasi ekonomi gotong royong yang akan di ciptakan dapat memobilisasi Bond Rakyat seluruh Indonesia termasuk para diaspora Indonesia di luar negeri dengan terbitkan Government obligasi dan Corporate obligasi dalam bentuk obligasi konvensional dan obligasi ritel dengan bunga rendah.

DIRGAHAYU HARI KESAKTIAN PANCASILA.

Ahmad Muslimin,S.E.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat - Gema Masyarakat Lokal (DPW LPKSM - GML) Provinsi Lampung.