Jakarta, Clickindonesiainfo.id - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil memenuhi panggilan KPK untuk diklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Chusnunia tiba di gedung KPK pukul 08.52 WIB dan terlihat keluar sekitar pukul 13.03 WIB.
Dan langsung di sambut para awak media yang sudah menunggu kehadiran wagub lampung yang menjadi tersangka dan lansung di cecar pertanyaan oleh awak media.
Kendati demikian, Wagub Lampung ini memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait pemeriksaannya oleh awak media.
Chusnunia hanya menunduk saat awak media membanjiri dengan pertanyaan seputar harta kekayaannya.
Adapun dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, tercatat harta kekayaan Chusnunia sebesar Rp13.663.133.913.
Di dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai lebih dari Rp6 miliar (Rp6.887.100.000,00).
Bila dijabarkan, ada lima tanah dan bangunan yang dimiliki Chusnunia. Satu unit dengan ukuran luas bangunan/tanah sebesar 1737 meter persegi/54 meter persegi terletak di Jakarta Selatan senilai Rp 4,5 miliar.
Kemudian, tiga tanah dan bangunan terletak di Bandar Lampung. Ada yang seluas 600 meter persegi/300 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar, kemudian seluas 148 meter persegi/95 meter persegi senilai Rp 200 juta, dan seluas 339 meter persegi/90 meter persegi senilai Rp 305,1 juta. (red)