Surabaya, Clickindonesiainfo.id - Seorang Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah diduga lecehkan profesi wartawan. Tindakan itu dilakukan dalam akun TikTok @masroyganteng yang di unggah, Rabu (11/5/2023).
Dalam konten, video dengan durasi 34 detik itu, Royhan terlihat santai sembari ngerokok di rest area tol, kemudian seolah-olah dikagetkan dengan kameramen yang disebutnya sebagai wartawan.
"Selamat sore," sapa kameramen dalam video.
"Wartawan iki mane (wartawan ini lagi) jan***k," kata Royhan.
Sang kameramen pun menjawab sebagai wartawan dengan logat yang tidak jelas. Terlihat Royhan mengeluarkan uang Rp 100 ribu dari dompetnya, lalu diberikan kepada sang kameramen dan mengusirnya.
"Wis wis ngale ngale, wis ojok melok i aku mane (sudah sudah pergi pergi, sudah jangan ikuti saya lagi)," sambangnya.
Selanjutnya, Royhan langsung menghapus video tersebut dari akun TikTok nya, kemudian mengunggah kembali sebuah video permintaan maaf.
"Assalamualaikum, saya Royhan Ni'amillah mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua teman-teman wartawan yang tersinggung atas konten saya hari ini pada 11 Mei 2023. Saya tidak ada niatan sama sekali merendahkan ataupun melecehkan profesi wartawan, karena saya sendiri punya banyak banget temen wartawan," kata dia.
Meski demikian, Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Edi Tarigan terkait permintaan maaf Royhan tersebut tidak menghalangi pihaknya untuk tetap membawa kasus ini ke meja hijau.
"Dari awal kita sudah berusaha menghubungi CS Mafia Gedang, tapi tidak ada tanggapan. Tiba-tiba dia membuat video permintaan maaf. Tidak bisa seperti itu, permintaan maaf sah-sah saja tapi proses hukum tetap berjalan," tegasnya.
FKA UKW akan melaporkan mengenai salah satu konten unggahan milik Bos Mafia Gedang @masroyganteng tersebut ke Mapolda Jatim, lantaran itu diduga sengaja melecehkan profesi wartawan. (jo/jen)