Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 06 Mei 2023, 11:35 WIB
Last Updated 2023-05-06T04:38:21Z
JatimKupu kupu malamPasar Baru NgopakPasuruan

Kupu - Kupu Malam di Warem Pasar Baru Ngopak Aman dari Jangkauan Penindakan

foto : Warem pasar baru ngopak diduga jadi tempat bisnis para pencari keuntungan. Jum'at,( 05/05/2023)

Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - Sebuah warem yaitu warung remeng remeng di Pasar baru Ngopak jadi sorotan masyarakat, pasalnya tempat itu dijadikan tempat para nongkrongnya pria hidung belang untuk bercumbu mesrah dengan kupu kupu malam. Lokasinya tidak jauh dari permukiman Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.


Dari pantauan awak media, setidaknya ada sekitar kurang lebih 22 warung remang-remang yang menyediakan “kupu-kupu malam” siap saji melayani hasrat seksual para pria hidung belang.

Selama ini, kegiatan jual jasa kenikmatan seksual tersebut lancar dan aman-aman saja. Mungkin, lokasinya tersembunyi dan tersamar di balik komplek pasar yang bisa dibilang mangkrak tanpa lampu penerangan di malam hari.

Namun, bagi warga sekitar, siapa pun pria yang hobi “jajan” pasti tahu tempat itu. Bahkan tempat itu menjadi favorit karena tidak pernah ada swiping atau obrakan dari aparat keamanan.

Kalaupun ada kegiatan swiping tak heran bagi mereka untuk lobi - lobi sehingga sudah terbiasa, pada bulan April 2023 lalu, tepatnya di bulan Ramadhan. Sekitar pukul 23.00 wib SatPol PP dari Kabupaten Pasuruan melakukan operasi pekat dan berhasil membawa wanita tuna susila (wts ), Lokalisasi karanganyar kecamatan nguling 1 orang serta pasar baru Ngopak Desa Kedawung wetan kecamatan Grati, 6 orang.

Adanya hal seperti itu, minimnya pemberantasan penyakit masyarakat yang ada di wilayah Grati Pasuruan, Salah satu warga yang ada di lokasi Pasar Ngopak sangat menyayangkan tindakan yang dilalukan oknum Satpol PP tersebut.

" iya mas, bulan puasa kemarin ada yang kena razia, tapi dimintai tebusan, dan selama bulan puasa kemarin tetap buka sampai sekarang," ujar A yang enggan disebutkan namanya.(ze/jar/jo/gal/st)
Editor : S Arifin