Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 09 Mei 2023, 14:14 WIB
Last Updated 2023-05-09T07:15:08Z
APJATIJakarta

Ketum APJATI Apresiasi Perintah Presiden Jokowi Dalam Memberantas Sindikat Mafia TPPO


JAKARTA, Click8ndonesiainfo.id - Presiden Republik Indonesia Ir. H. Jokowidodo akan mendorong pembahasan isu pemberantasan perdagangan orang pada pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Nusa Tenggara Timur, Senin (8/5/2023).

“Ini penting dan sengaja saya usulkan, terutama (TPPO) online scams (penipuan daring). Karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowidodo ini Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah saat diwawancarai awak media Selasa 09/05/23 melalui salulernya sangat mengapresiasi atensi yang diberikan Presiden Jokowidodo terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang kondisinya sangat mengkhawatirkan.

Ayub juga mengapresiasi Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait seperti Binwasnaker yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap ratusan orang seperti yang disebutkan oleh Bapak Presiden, namum belum sebanding dengan ribuan anak-anak bangsa yang diberangkatkan oleh para bandar sindikat mafia TPPO setiap bulanya melalui bandara internasional Soekarno Hatta dan Bandara Internasional Juanda Surabaya serta beberapa Bandara intrnasional Ngurahrai Bali dan Jogjakarta baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan, bahkan cenderung bekerjasama dengan pihak-pihak terkait secara terstruktur dan masif. 

Ayub juga mengatakan bahwa yang tertangkap sekarang ini hanyalah pion-pion kecil, karena bandar-bandar besarnya masih tetap berkeliaran bebas setiap hari memberangkatkan anak-anak bangsa kita tampa dilengkapi dokumen penempatan yang sah sebagaimana diperintahkan dalam pasal 13 UU No.18 Tahun 2017...

Pemberantasan kejahatan perdagangan orang(TPPO) sudah pernah di sampaikan Presiden Jokowidodo saat pembukaan munas Apjati dibandung tahun 2020 didepan pejabat instansi terkait tetapi sampai saat ini belum mampu melawan kejahatan kemanusian secara masif dan terstruktur ujar Ketum Apjati mengingatkan, karena saat ini Indonesia menjadi negara peringkat terbesar ladang TPPO sampai ribuan orang setiap bulanya ke berbagai negara tujuan di Asia Pasific dan Timur Tengah

Dalam mengatasi permasalahan TPPO ini tentunya harapan Apjati perintah president bisa ditanggapi secara serius oleh pihak terkait agar tidak ada lagi korban TPPO.
Tindakan efek jera harus dilakukan dengan menyeret para pelaku bandar TPPO ke meja hijau, ujar Ayub.

Apjati sebagai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia berharap perusahaan atau P3MI yang terlibat penempatan ilegal atau kejahatan TPPO yang saat ini sedang dalam proses eksekusi oleh kemenaker agar izin nya segera dicabut dan semua berkasnya dilimpahkan ke Mabes Polri agar ditindak lanjuti secara hukum, namun tidak hanya diusut TPPO nya saja tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang dari Bisnis Ilegal ini harus diusut tuntas dan disita asset-assetnya oleh Negara.

Menurut informasi yang kami dapatkan ada 11 perusahaan yang telah ditangkap dan proses oleh binawasnaker dan Polri itu adalah pelaku-pelaku utama selama ini, namun aktor intelektualnya masih belum tersentuh oleh hukum dan masih aktif melakukan pengiriman keluar negeri secara ilegal / Non Prosedural bahkan ada Perusahaan diluar P3MI yang melakukan menempatan PMI secara ilegal ke timur tengah berkedok Klinik dan Perusahaan pengurusan Enjaz/online Visa serta Perusahaan berkedok Tour & Travel, kata Ayub.

Selaku Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah berharap Perintah Presiden Jokowidodo ini harus menjadi momentun pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Oang dan harus dijadikan sebagai semangat nasional bagi kita semua untuk memerangi para pelaku sindikat Mafia TPPO. (Joko.Red)