YOGYAKARTA, Clickindonesiainfo.id - Pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta menggelar Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Halaman Balaikota, Senin (29/5/23).
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo menyampaikan bahwa
Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah atau Perda untuk menjaga ketentraman dan menopang umum, serta perlindungan masyarakat.
“Ini merupakan komitmen bersama Pemkot Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong, untuk memegang teguh janji, dalam mengawal penegakan Perda di Kota Jogja, dan melindungi masyarakat. Memberikan layanan publik yang lebih baik lagi, memberantas premanisme dan anarkisme, agar terciptanya kedisiplinan dan mendukung masyarakat umum,” tegasnya.
Singgih juga berpesan, kedisiplinan dan mendukung masyarakat harus kita tegakkan, dengan tetap terus memberi layanan terbaik kepada masyarakat.
"Agar masyarakat di Kota Jogja akan semakin merasa lebih nyaman dan tentram, dengan kehadiran pemerintan secara umum, dan khususnya Satpol PP bersama Linmas,"ujarnya
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, Satpol PP sesuai ketugasannya akan melakukan penegakan Perda, serta mendorong kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Jogja yang tertib, aman dan nyaman.
“Secara internal kami juga terus melakukan penguatan terkait dengan integritas anggota dalam tugas melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk untuk semakin bisa melayani masyarakat dengan S3 MT yaitu senyum, sapa, salam, maaf dan terima kasih,” jelasnya. (Aji)