Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023, 23:07 WIB
Last Updated 2023-05-25T16:08:13Z

Aksi Penolakan Kongres Pemuda Muslimin Indonesia di Surabaya

Foto : Tempat kongres Pemuda Muslimin Indonesia di Islamic Centre Surabaya


SURABAYA, Clickindonesiainfo.id - Aksi unjuk rasa (Unras) menolak pelaksanaan Agenda Majelis Syuro ke-XVII yang dilaksanakan oleh organ Pemuda Milenial Aktivis Surabaya (PMAS) kian menyita perhatian Panlok dan Panasko dari Pemuda Muslimin Indonesia dan seluruh jajaran Aparatur Kepolisian.

Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan di depan Polrestabes SBY dan depan Islamic Centre Surabaya, pada Kamis, (25/5/2023) memantik banyak krumunan massa dan juga kegaduhan yang dilandaskan bentuk kekecewaan arek-arek Surabaya mengingat Kongres atau bentuk agenda serupa sejatinya belum mendapatkan Izin dari pihak kepolisian dan pihak setempat.

“Terus terang saya merasa hal ini sangat ironis ketika acara akbar yang mengundang banyak unsur perseorangan tapi masih ngeyel aja diberlakukan apalagi belum mendapatkan izin, dan sudah seharusnya pihak kepolisian harus membubarkan acara tersebut bukannya malah mendukung acara yang tidak jelas itu,” papar Korlap PMAS, Ryu.

Sebab kata dia, kegiatan yang bersangkutan dengan kerumunan seharusnya izin masalah tempat dsb sudah diselesaikan secara matang dan memiliki legal standing yang jelas.

“Di sisi lain pula, saya dan juga rekan-rekan PMAS meminta kepada aparat kepolisian untuk bersikap tegas dalam mengambil sikap terutama yang berhubung dengan acara yg inkonstitusional ini, perizinan belum jelas tapi kok tetap dibiarkan”, tambahya.

Lanjut korlap dari PMAS ini, saat memberikan penjelasan terkait bentuk kekecewaan mendalam terhadap pihak-pihak yang sengaja menutup-nutupi adanya kegiatan akbar yang sifatnya ilegal.

“Kami akan tetap terus berteriak dan konsisten dalam memberlakukan unjuk rasa hingga hasil paripurna tertambah masalah panlok yang menggunakan fasilitas Pemprov Jawa timur tanpa perizinan yang jelas tentu hal ini membuat kami semakin geram dan muak, maka sudah seyogyanya di berikan sanksi tegas, karena hal tersebut sudah tercantum juga di Perkap,” jelasnya.

Dirinya berharap, agar Panlok acara kongres tersebut harus diberikan sanksi tegas dan acara tersebut harus segera dibubarkan.

“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil sikap dan segera membubarkan acara kongres tersebut,” urainya. (ari)