Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 01 April 2023, 21:23 WIB
Last Updated 2023-04-01T14:23:35Z

Warga Pertanyakan Kejelasan PAD Pasar Janti Ngrupit Jenangan Ponorogo


Ponorogo,Clickindonesiainfo.id -  Kamis, 30 Maret 2023 Masyarakat dan Sejumlah pemilik warung di Pasar Janti Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa. Mereka menuntut adanya transparansi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Ngrupit terkait dengan Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa tersebut. Tuntukan dari masyarakat Janti sebagai berikut: Pernyataan Sikap 

Pada hari ini kamis  tanggal 30 Maret tahun 2023, kami atas nama masyarakat peduli desa ngrupit menyampaikan sikap terhadap dugaan penyelewengan PAD Desa dan kinerja Kepala Desa  Ngrupit dengan pernyataan sebagai berikut :

1. Menyepakati menghilangkan praktek prostitusi di pasar Janti. 
2. Mengembalikan fungsi pasar sesuai fungsinya untuk perekonomian masyarakat sekaligus sebagai sarana peningkatan PAD Desa. 
3. Menyampaikan transpransi anggaran PAD desa ngrupit beserta sumbernya sesuai UU keterbukaan informasi publik.
4. Mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran PAD Desa yang diperoleh dari retribusi lapak / ruko pasar janti
5.Kepala desa  bertanggung jawab penuh terhadap keuangan desa (PAD desa, ADD, DD) serta  kondusifitas masyarakat disampaikan oleh salah satu pendemo inisial (KL).30 Maret 2023

Masyarakat ingin pengelolaan dana restribusi dari Pasar Janti harus transparan. Mereka tidak ingin, pendapatan restribusi Pasar Janti yang mencapai jutaan rupiah tidak jelas arahnya.

“Keterangan dari Pak Lurah (kepala desa), pemasukan desa itu cuma Rp5 juta. Ini tidak mungkin, karena dari Pasar Janti saja lebih dari Rp20 juta,” kata salah satu pemilik warung di Pasar Janti, Arif Priyono, Kamis (30/03/2023).

Terkait tidak kejelasan dan transparansi PAD pasar janti di Desa Ngrupit ini, Arif permasalahan ini harus diusut tuntas. Jika tidak, dia dan massa lainnya akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum. Arif meyakini jika jumlah restribusi dari Pasar Janti cukup besar. Hal senada juga disampaikan tempat lain oleh ketua PLT LP-KPK PONOROGO Endar Riyanto, bahwa kami Komnas LP-KPK PONOROGO telah melakukan investigasi dan pengumpulan data terkait dengan hal ini, dan kami pastikan akan segera menindaklanjuti ke instansi-instansi terkait.

Pemilik warung atau toko di komplek Pasar Janti setiap bulan harus mengeluarkan uang sebesar Rp35 ribu untuk retribusi. Sementara jumlah warung dan toko di Pasar Janti mencapai 58 lapak. Selain itu, juga ada retribusi tahunan untuk pembaharuan sewa sebesar Rp100 ribu.

“Saya dan teman-teman akan carikan bukti. Kalau nanti diselewengkan akan kita tuntut,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ngrupit, Suherwan mengungkapkan, retribusi dari Pasar Janti itu sebesar Rp6,5 juta. Jumlah itu sudah bersih, dipotong oleh upah penarikan dan pemeliharaan.

Suherwan meminta para pemilik warung mengumpulkan bukti retribusi untuk dihitung bersama. Dia ingin terkait tuntutan yang diinginkan oleh peserta unjuk rasa ini bisa clear.

“Mari kita teliti bareng-bareng supaya bisa clear,” kata Kades Suherwan.

Retribusi untuk Pasar Janti, kata Suherwan mestinya ditarik setiap bulan. Nominal retribusi per warung dikenai Rp 30 .000. dan perpanjangan dalam satu th Rp 100.000   perlapak .

Retribusi itu ditarik jika orangnya ada. Menurutnya, total lapak warung dan toko di Pasar Janti ada 56 lapak.

“Yang ada orangnya atau yang aktif berjualan hanya kisaran 40 an lapak,” katanya.

Untuk diketahui, setelah menyampaikan aspirasi di halaman balai desa, perwakilan peserta unjuk rasa diajak diskusi di salah satu ruangan. Mereka masih tarik ulur terkait PAD menurutnya argumen masing-masing pihak. Mereka akhirnya sepakat akan menggelar rapat bersama Minggu depan. Setelah itu, peserta unjuk rasa pun membubarkan diri.
Reporter : sandi