Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 13 April 2023, 11:51 WIB
Last Updated 2023-04-13T05:30:57Z

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian yang Terjadi di Jalan Sebrang Nagoya Hill Kota Batam

Batam,Clickindonesiainfo.id-Polsek Lubuk Baja telah berhasil mengamankan 1 Pelaku inisial BHS (resedivis Curas) terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yang terjadi Pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 11.30 wib di Jalan Sebrang Nagoya Hill Kec. Lubuk Baja – Kota Batam dan Pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 sekira pukul 11.30 wib di depan Rumah Sakit Awal Bros Kec. Lubuk Baja – Kota Batam. Kamis (13/04/2023)

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. menjelaskan Kronologis Kejadian Berawal Pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekira pukul 11.30 wib korban bersama dengan rekanya dengan menggunakan mobil dari jodoh menuju batu aji untuk mengantar barang namun pada saat di TKP mobil korban di berhentikan oleh pelaku yang mengaku dari Pemuda Pancasila dan meminta uang sebesar Rp. 100.000,- akan tetapi korban bersama dengan rekanya pada saat itu tidak memiliki uang sehingga pelaku langsung mengancam korban bersama dengan temanya dan meminta korban menghubungi bosnya. Selanjutnya korban menelfon bosnya namun pada saat itu pelaku langsung mengambil HP milik korban tersebut dan pada saat itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa HP milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.650.000,.

Dan TKP kedua Pada hari Jumat tanggal 7 April 2023 sekira pukul 11.30 wib korban bersama dengan rekan kerjanya datang ke TKP untuk bekerja dan pada saat korban sedang mempersiapkan peralatan untuk bekerja tersebut datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan meminta uang kepada korban namun korban mengatakan tidak memiliki uang mendengar hal tersebut pelaku menyuruh korban untuk menelfon bosnya dan pada saat korban menghubungi bosnya tiba-tiba pelaku mengambil HP milik korban dan berbicara dengan bosnya korban dan tidak berapa lama pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa HP milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000.-.

Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya Tim unit reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan proses penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 10 April 2023 Tim unit reskrim mendapatkan Informasi tentang keberadaan pelaku berada di daerah Simpang Dam Kec. Sei Beduk, selanjutnya sekira pukul 23.50 Wib Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa inisial BHS dikediaman pelaku di Simpang Dam Kec. Sei Beduk beserta Barang Bukti. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Red)