foto : istimewa |
Pasuruan, Clickindonesiainfo.id – Satreskrim Polresta Pasuruan terus mendalami kasus dugaan jual beli stan atau kios di Pasar Kebonagung, yang terletak di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Hingga kini, tercatat sudah ada beberapa orang menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Jum'at, (14/04/2023)
Kabag Humas Polresta Pasuruan, Iptu Vita mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Ada sejumlah orang saksi yang sudah diperiksa. Di antaranya pelapor (korban) dan beberapa orang yang juga sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rizal alias Bodong,” kata Kabag Humas Polresta Pasuruan, Kamis (13/4/2023).
Adapun soal materi pemeriksaan, perwira dengan dua balok di pundak ini enggan membeberkan. Karena masih tahap penyelidikan.
Sementara itu, Kalimatus Sadiah salah seorang saksi yang juga korban mengakui dirinya dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Pasuruan. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan Alfi Kamalia warga Kebonagung, Kota Pasuruan. “Iya benar, saya diperiksa penyidik beberapa hari lalu,” akunya.
“Ada 23 materi pertanyaan yang ditanyakan penyidik,” sambungnya.
Menurutnya, pemanggilan dirinya sebagai korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rizal. “Ada lagi korban lainnya yang mengalami nasib seperti saya,” sebutnya.
Wanita asal Kraton ini mengaku membeli kios di Pasar Kebonagung melalui Rizal dengan disaksikan Ilham, salah seorang oknum pegawai di Pasar Kebonagung. “Saat pembayaran kios pasar disaksikan Ilham. Dan diberi tanda bukti pembayaran berupa kwitansi serta surat pernyataan jual beli kios,” jelasnya.
Dia berharap aparat pihak kepolisian serius mengusut kasus ini sampai tuntas. Informasinya, korban dalam kasus ini ada puluhan orang yang mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar. (gal/fjr)