Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 19 April 2023, 17:09 WIB
Last Updated 2023-04-19T10:10:51Z

IPW Dukung MAKI, Kawal 5 Anggota Polisi yang Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara untuk Dipecat


foto : Ilustrasi gambar suap polisi (doc: Merdeka.com 2015)


JAKARTA, Clickindonesiainfo.id - IPW mendukung langkah MAKI membuat laporan kasus percaloan dalam penerimaan Bintara Polda Jateng 2022 yang terbongkar dan sudah 5 orang oknum Polisi yang terlibat percaloan ini dipecat. 

“Langkah MAKI melaporkan dengan posisi legal standing MAKI dalam gerakan anti korupsi sudah tepat dan perlu mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, Kapolri sudah menyatakan bahwa, oknum anggota Polri yang terlibat percaloan harus di PTDh dan dipidana,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada siaran persnya. Selasa, (18/4/2023).

Terkait hasil sidang Praperadilan oleh MAKI kepada Kapolda Jateng, didapat informasi bahwa, Polda diduga tidak memproses pidana 5 oknum polisi yang dipecat. Ini menunjukkan, Kapolda JatengC Irjen Pol Ahmad Lutfi insubordinasi atas perintah Kapolri dan diduga tidak diprosesnya pidana atau lambannya proses pidana pada 5 oknum polisi yang sudah dipecat tersebut, menunjukkan adanya upaya menutup kasus pidana agar tidak melebar ke atas.

“Proses pidana pada 5 oknum polisi tersebut yang harus kemudian dilimpahkan ke Pengadilan adalah jalan satu-satunya agar kasus percaloan ini dapat dibongkar tuntas setelah IPW membongkar pada awal Maret 2023. Bila sampai di pengadilan akan terungkap aktor-aktor intelektual kasus percaloan ini,” tuturnya. (ari)