Clickindonesiainfo.ID, JAKARTA,- Ramai pemberitaan video viral dua Pekerja migran Indonesia asal Cianjur yang diberangkatkan secara non prosedural ke Suriah oleh sindikat mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah membuahkan hasil dan kini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah.
Dua pekerja migran asal Cianjur ini sebelumnya dilaporkan telantar di Suriah dan meminta bantuan. Dua pekerja migran itu dikabarkan merupakan ibu dan anak asal Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Kepala Disnakertrans Cianjur Tohari Sastra mengatakan, pihaknya bersama perwakilan dari Kemenlu RI sudah mengunjungi rumah pekerja migran bernama Wiwin Komalasari dan Annisya Hanifah itu di Kecamatan Ciranjang dan bertemu dengan suami Wiwin.
Kami dari dinas dan Kemenlu sedang mengupayakan langkah terbaik agar Wiwin dan Annisya segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga di Cianjur. Kami berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk KBRI di Suriah, agar prosesnya berjalan cepat,” kata Tohari di Cianjur, Ahad (2/4/2023).
Kedua pekerja migran itu sebelumnya disebut diberangkatkan oleh sponsor secara ilegal, dengan rencana ditempatkan di Dubai. Namun, ternyata mereka malah ke Suriah.
Tohari mengatakan, pihaknya masih mencari sponsor yang memberangkatkan dua pekerja migran itu dan meminta tanggung jawabnya.
Perwakilan Kemenlu RI, Sapto, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan KBRI di Suriah untuk membantu kepulangan dua pekerja migran asal Cianjur itu.
“Saat ini Wiwin dan Annisya sudah berada di KBRI Damaskus, Suriah, dan dalam kondisi yang baik. Bahkan, mereka sudah berkomunikasi dengan suaminya, yang berharap orang yang dicintainya itu dapat berkumpul kembali di Cianjur,” ujar Sapto.
Menurut Sapto, Kemenlu RI juga akan menempuh cara lain, yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian Indonesia dan Suriah terkait dugaan kasus perdagangan manusia (human trafficking).
“Berbekal surat laporan itu, KBRI akan melakukan pendekatan ke pihak terkait untuk melakukan permohonan bahwa keberadaan Wiwin dan Annisya sangat penting di Indonesia untuk proses hukum kasus perdagangan manusia,” katanya.
Ditempat terpisah Wasekjen 1 Komnas LP-KPK, Amri Piliang yang juga pemerhati kebijakan Pemerintang khususnya masalah pekerja migran Indonesia mengatakan turut prihatin atas kejadian ini dan masalah ini bukan yang pertama kali terjadi, telah berulang-ulang dilakukan oleh para sindikat mafia TPPO namun aparat penegak hukum dan BP2MI sepertinya tidak berdaya memberikan perlindungan dan pencegahan bagi CPMI yang masih di Indonesia sehingga sering di eksploitasi.
Komnas LP-KPK berharap agar APH dapat meringkus semua pelaku yang terlibat dalam jaringan sindikat mafia TPPO ini dan mengusut pencucian uangnya karena telah menjalankan bisnis ilegal perdagangan orang, ujar Amri. (Red).
Migrant News, PMI Ilegal, Menkopolhukam, Mahfud MD, Komisi IX DPR-RI, Kantor Staff Kepresidenan, Kemnaker RI, Menaker Ida Fauziah, Binwasnaker RI, APJATI, Komnas LP-KPK