Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 04 Maret 2023, 09:01 WIB
Last Updated 2023-03-04T02:02:31Z

Partai Ummat dan Identitas Sebagai Alat Perjuangan Politik

Foto : Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin

JAKARTA, Clickindonesiainfo.id - Para pendiri bangsa ini tentu paham dengan filosifi pendirian dan cita-cita bangsa ini. Setelah diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden No. X pada bulan November 1945, mereka kemudian mendirikan partai-partai politik. 

“Ada yang mendirikan partai berdasarkan agama seperti Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik, Partai Kristen, dan lain-lain. Ada yang mendirikan partai dengan ideologi tertentu seperti Partai Sosialis, PNI, Murba, dan lain-lain. Semua itu menjadi  identitas masing-masing dan menjadi alat perjuangannya,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin pada keterangannya. Jumat, (03/3/2023).

Di era reformasi sekarang ini juga ada partai-partai yang terdaftar sebagai Badan Hukum di Kemenkumham, baik mengikuti Pemilu maupun yang tidak mengikuti Pemilu, menggunakan agama sebagai asas dan alat perjuangannya. Partai Ummat salah satu di antaranya.

Organisasi Kemasyararakatan (Ormas) juga banyak yang asasnya memcerminkan identitas  paham pemikirannya. Semua itu perwujudan kebhinnekaan. Bingkai atau koridornya adalah Pancasila dan Konstitusi.

“Kalau kita tidak bisa menerima kebhinnekaan  identitas yang dijadikan alat perjuangan, maka akan seperti Orde Baru, semua harus ditunggalkan. Ini yang justru bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi,” tegas Nazar, sapaan akrabnya.

Partai Ummat sangat memahami dan meyakini prinsip itu. Oleh karena itu, Partai Ummat di dalam Muqaddimah Anggaran Dasarnya tegas menyatakan: Partai Ummat akan bekerja dan berjuang memegang teguh Pancasila, UUD 1945 dan semua aturan demokrasi universal. 

Kemudian di dalam Pasal 5 Anggaran Dasar Partai Ummat ditegaskan :
Visi Partai Ummat adalah terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa
Rabbun Ghafur (negeri yang sejahtera dalam limpahan rahmat dan berkah Allah SWT) dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan),
Musawah (Kesamaan) dan 'Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Itulah identitas Partai Ummat. Itulah yang akan diusung dan diperjuangan Partai Ummat,” jelasnya.

Memberikan stigma bahwa, menjadikan identitas sebagai alat perjuangan, termasuk perjuangan politik sebagai sesuatu yang negatif, karena akan mengkerdilkan, bahkan meniadakan kelompok lain dengan identitas yang berbeda, jelas merupakan penggiringan opini, bahkan merupakan pemaksaan perspektif di dalam berbangsa dan bernegara harus tunggal. 

“Ini berbahaya bagi demokrasi kita dan merupakan pengkhianatan terhadap prinsip kebhinnekaan yang dijunjujung tinggi bangsa ini. Ujungnya akan memunculkan otorianisme,” tutup dia. (ari)

Publisher : Joko Santoso