foto : Ketua umum lsm Gajah Mada ( Misbah) |
Kota Pasuruan, Clicikindonesiainfo.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gajah Mada meminta pemerintah Kota Pasuruan tertibkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perumahan Istana Bestari di Jl.Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Kamis, (02/03/2023)
Siang ini sekira pukul 10.00 Wib di Kantin Pemkot Pasuruan. Misba selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya masyarakat Gajah Mada menerangkan perihal pengembang perumahan istana bestari di Jl.Dokter Wahidin Sudiro Husodo. Pasalnya pengembang mendirikan bangunan yang akses jalan nya milik Pemerintah Kota Pasuruan
"Kita perihatin ke pengembang perumahan istana bestari karena mendirikan bangunan yang akses jalan nya milik pemerintah Kota Pasuruan, misalkan pemerintah mau bangun taman atau yang lain di tanah itu kan pasti tertutup aksesnya, kasihan User (konsumen), jadi pengembang wajib berikan akses jalan," Ujar Misba
Selain itu. Misbah pria yang di kenal murah senyum dan mempunyai tubuh kekal seperti layaknya legendaris "Gajah Mada" juga mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Kota Pasuruan terkait izin mendirikan bangunan.
"Kita juga mengklarifikasi IMB ke DPMPTSP jawabannya pihak dinas mau kordinasi ke Satpol PP agar di tindak lanjuti, namun sampai saat ini belum ada perkembangan," tegasnya
"Mari kita bantu pemerintah untuk bisa menertibkan aset-aset milik Pemkot Pasuruan," Pungkasnya
Diketahui Fadholi Kasatpol PP Kota Pasuruan belum ada tanggapan saat di konfirmasi lewat sambungan Whastap.
Jurnalis : Jo