Iklan VIP

Redaksi
Senin, 20 Maret 2023, 20:57 WIB
Last Updated 2023-03-20T14:01:28Z

Komnas LP-KPK Minta Tempat Maksiat dan Hiburan Malam di Tutup selama Bulan Suci Ramadhan


JAKARTA, Clickindonesiainfo.Id, - Demi menjaga kesucian bulan ramadhan, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjen 1 Amri Piliang minta kepada Pemerintah dan Kepala Daerah se Indonesia untuk mengeluarkan surat edaran (SE) meminta semua Tempat Hiburan Malam seperti Diskotik, BAR, Karaoke dan Panti Pijat untuk di tutup satu bulan penuh dan diteruskan kepada Gubernur dan Walikota/Bupati seluruh Indonesia.


Hal tersebut kami sampaikan untuk menghormati umat Islam yang sedang menunaikan ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan dimana kesucian bulan ramadhan tidak boleh dinodai dengan aktifitas Maksiat, dan Komnas LP-KPK meminta kepada Pemerintah Gubernur, walikota/Bupati untuk memberikan saksi tegas kepada seluruh Pengusaha Tempat Hiburan Malam dan Tempat Maksiat yang melanggar Surat edaran (SE) tersebut, ucapnya.



Kami juga meminta Satpol PP, Ormas/OKP, Paguyuban Kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan atau swiping di seluruh Tempat Hiburan Malam dan Tempat-tempat Maksiat yang ada di Kabupaten/kota masing-masing untuk memastikan tempat-tempat tersebut tutup, tegasnya.


Kami juga berkomitmen dan akan memerintahkan kepada seluruh jajaran Komda dan Komcab LP-KPK se Indonesia untuk terus memantau aktifitas Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah kerjanya masing-masing dan ketika kami menemukan ada Tempat Hiburan Malam dan Tempat Maksiat yang memaksa untuk tetap buka pada bulan suci Ramadhan maka kami perintahkan untuk menggeruduk dan menyegel tempat Hiburan Malam dan Tempat Maksiat tersebut serta meminta kepada Walikota/Bupati  untuk mencabut semua Perizinan Tempat Hiburan Malam, Panti Pijat dan Tempat Maksiat lainnya, pungkas Amri Piliang.(red)