foto : istimewa |
Kota Banda Aceh, Clickindonesiainfo.id - Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komcab LP-KPK) Kota Banda Aceh Ketua Eksekutif Mardani mengatakan banyak kegaduhan masyarakat beberapa Gampong dalam wilayah hukum kota Banda Aceh yang mengandu tentang penggunaan Dana Desa DD tidak tepat pada sasaran, adanya Program penting dari sumber dana desa dalam kegiatan BLT Desa, PPKM Covid-19 tahun anggaran 2020-2021 dan Program Ketahanan Pangan Desa tahun anggaran 2022.
Pernyataan Ketua Eksekutif Komcab LP-KPK Kota Banda Mardani melalui Sekretaris Eksekutif H. Ruslan, SE. Menilai atas kinerja APIP Inspektorat Kota Banda Aceh, dalam Audit Reguler pada setiap Gampong dalam Wilayah Kota Banda Aceh Kurang Profesional. mengatakan pada media Rabu (01/03/2023.)
Kemudian Sekretaris Eksekutif H. Ruslan SE, mengatakan atas dugaan Terkait Program atau Kegiatan Ketahanan Pangan Desa, BLT , dana PPKM Covid-19 dan BUMG di Gampong Seutui kecamatan Baiturrahman dan Gampong Keuramat Kecamatan Kuta alam Kota Banda Aceh Realisasi DD bermasalah. dan masih ada beberapa Gampong lainnya dasar laporan/ Pengaduan Masyarakat yang masih kami galikan data APBG Tahun Anggaran 2020-2022. Katanya
Namun H. Ruslan SE minta kepada Pejabat Walikota untuk dapat mengeluarkan Surat Tugas ST Audit khusus, agar Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah APIP Inspektorat Kota Banda Aceh segera melakukan audit khusus terhadap Gampong tersebut dan atau seluruh Gampong dalam Wilayah Kota Banda Aceh terkait kesalahan Penggunaan Dana. Ucapnya
Lanjut H. Ruslan SE, Kami juga heran sudah 8 (Delapan) tahun Program DD yang dari sumber APBN, dinilai tidak berdampak positif dalam Pembangunan Gampong dan mensejahterakan masyarakat. Sehingga timbul banyak masyarakat yang gaduh, adanya masyarakat miskin di kota Banda Aceh tidak merasakan sumber DD yang di berikan oleh Pemerintah Gampang mereka sendiri.Ujarnya
Ruslan menceritakan adanya laporan beberapa warga gampong seutui diduga 90 persen gagal, terkait Program Ketahanan Pangan Desa di tahun 2022. artinya ada indikasi Penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, terhadap Pemerintah Gampong Seutui kecamatan Baiturrahman. Tegasnya
"Sekretaris Eksekutif Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh H. Ruslan SE sangat menyayangkan, masih ada oknum Pemerintah Gampong memperlakukan masyarakat setega itu tidak diperhatikan, apalagi dimasa Pandemi Covid-19 sedangkan mata pencaharian masyarakat begitu susah dan ini sangat luar biasa."
"Harapan H. Ruslan SE minta pada masyarakat 90 gampong dari 9 Kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh, mari ikut untuk berpartisipasi membangun Gampong. jangan takut dan jangan gentar kita dalam berbuat kebaikan, dimana Pemerintah Gampong dalam penggunaan Dana Desa melanggar/ bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku." Pengurus Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh, terbuka menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat. Pungkasnya(@)
Publisher : Arifin