Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 25 Maret 2023, 22:42 WIB
Last Updated 2023-03-27T00:11:31Z

Diduga PAD Pengelolaan Pakir Batam Mengalami Kebocoran, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah


BATAM, Clickindonesiainfo.ID,- Hasil pemerikasaan BPK terkait pengelolaan pakir di pinggir jalan umum tahun 2018 hingga 2021 telah terjadi kebocoran berakibat kepada hilangnya pendapatan daerah kota Batam diduga hingga 12,8 Miliar sampai 15,7 Miliar per tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Barelang Yusril Koto dengan memperlihatkan data-data yang telah dimilikinya, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Yusril jika pengelolaan pakir di laksanakan dengan sebaik-baiknya dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku maka daerah kota Batam akan mendapatkan pemasukan PAD yang cukup besar.

“kita sudah mengambil data jumlah kendaraan bermotor di Batam, Tahun 2018 roda 2 : 618.226 roda 4 : 134.167., tahun 2019 roda 2 : 672.640 roda 4 : 151.725., tahun 2020 roda 2 : 562.685 roda 4 : 112.648., tahun 2021 roda 2 : 649.352 roda 4 : 122.398. Ini diambil dari jumlah kendaraan yang aktif,” ujar Yusril.



Yusril mencoba untuk mengkakulasikan, “jika kita ambil 50 persen kendaraan yang aktif, dan anggaplah yang 50% tersebut beroperasi 6,25 Persen saja, maka PAD yang harus di setor ke negara lebih kurang 20 Miliar pertahunnya,” ungkapnya.


Disampaikan Yusril terkait temuan BPK bahwa UPTD jasa pelayanan pakir Dishub kota Batam pada tahun 2018 senilai Rp. 7.243.554.800., tahun 2019 senilai Rp. 6.838.115.125., tahun 2020 senilai Rp. 4.671.640.700., dan tahun 2021 senilai Rp. 4.369.804.700.


Sementara perhitungan potensi dibawah minimal adalah 12,5% yang mestinya menjadi target UPTD jasa pelayanan pakir Dishub kota Batam dengan potensi retribusi yang harus di peroleh Rp. 40 Miliar sampai Rp. 43 Miliar.


Yusril menjelaskan kebocoran ini karena tidak adanya pengawasan, “menurut UU maka pemerintah kota Batam harus membentuk Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) kota Batam. Forum ini juga nantinya yang akan mengatur alokasi pakir di kota Batam. Untuk anggotanya dapat di ambil dari unsur pemerintah, kepolisian, organisasi masyarakat, pemerhati dan akademisi,” kata Yusril.

“Harapan saya kebocoran ini agar di proses sesuai UU yang berlaku, ini sudah kita laporkan juga dan kami akan kawal hasilnya,” pungkas Yusril.

Awak media mencoba komfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, namun belum mendapat balasan. Dan juga menghubungi melalui whatshapp kepada Kepala UPT Pakir Dishub kota Batam, namun pihak media juga belum mendapat balasa. (HS)