Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 18 Februari 2023, 16:51 WIB
Last Updated 2023-02-18T09:55:08Z
Clickindonesiainfo.idIlegalIndra GiriRiauRokok

Maraknya Rokok Ilegal Di kabupaten Indra Giri Hulu

foto : istimewa

Riau, Clickindonesiainfo.Id - Maraknya peredaran Rokok H.Mild Tanpa Pita Cukai Alias Rokok Ilegal Sangat banyak dan bebas dijumpai di setiap warung, yang berada di Kabupaten Indra Giri Hulu, Kecamatan Lala, Provinsi Riau. 

Clickindonesiainfo.id melakukan investigasi, dalam investigasi tersebut tim berhasil menghimpun dan mendapatkan informasi, data maraknya Rokok Ilegal alias tanpa pita cukai tersebut,

Dari hasil investigasi kami di lapangan, salah satu pemilik warung kedai rokok yang enggan disebutkan namanya mengatakan," rokok tanpa pita cukai ini ada yang mengantar ke tempat kita. Untuk di jual nya di warung," tuturnya saat ditanyai tim media ini pada (18/02/2023)

Di sisi lain itu menurut undang - undang yang telah di terap kan oleh negara Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai dalam pasal 29 melarang penjualan rokok yang tidak sertai cukainya, sementara pita cukai merupakan bukti pelunasan cukai rokok, sehingga jika ada rokok yang dijual tanpa pita cukai maka penjualannya adalah melanggar hukum.

(Tem)